IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, saat ini wilayahnya sudah memiliki Gudang Pusat Distribusi Provinsi (PDP) di Kabupaten Purwakarta.
Adapun fungsi dari PDP ini adalah untuk menyimpan cadangan semua komoditas pangan yang menjadi kebutuhan warga. Hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang fungsi Pusat Distribusi Provinsi yaitu Distribusi, Stabilisasi, dan Kontribusi
Ridwan Kamil mengatakan, tujuan utama PDP adalah untuk stabilisasi harga bahan pokok dengan cara mengintervensi ketika ada kenaikan. PDP akan langsung mendistribusikan bahan pangan ke daerah di Jabar yang mengalami kenaikan harga. Dengan begitu, inflasi dapat dikendalikan.
"Hari ini pertama di Indonesia, Jabar punya pusat distribusi provinsi, nanti semua komoditas pangan yang jadi kebutuhan warga cadangannya kita simpan di sini," ucap Ridwan Kamil dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Direktur Utama PT Agro Jabar, Nurfais Almubarok mengatakan, konsep bisnis yang akan dilakukan oleh PT Agro Jabar yakni mengelola PDP melalui Platform Digital yang mengintegrasikan supply chain management dan jaringan distribusi dengan sistem otorisasi bersama BJB dan PT Jamkrida.