sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Lakukan Strategi Ini

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
26/03/2023 07:28 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, selama melakukan pengawasan pihaknya menemukan variasi pelanggaran tarif angkutan udara.
Antisipasi Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Lakukan Strategi Ini. (Foto: MNC Media)
Antisipasi Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Lakukan Strategi Ini. (Foto: MNC Media)

Sebelum masa Surat Peringatan tersebut habis, maskapai harus melakukan perbaikan pada tarif yang dilanggar, dan Ditjen Hubud akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya. Apabila Surat Peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan, pencabutan atau denda administrasi. 

"Sebagian dari maskapai sudah melakukan perbaikan, seiring semakin baiknya perkembangan Beban Biaya Operasi Pesawat (BOP) yang didominasi oleh beban biaya avtur dan kurs rupiah terhadap dollar," lanjutnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri maka perlu dilakukan kajian bersama terkait penerapan TBA dan TBB maupun  FS.

Pihaknya bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini, dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement