Selain itu, penyelenggara layanan telekomunikasi seluler menyiapkan petugas dan posko yang akan berjaga selama 24 jam penuh, serta memastikan Command Center dan Call Center beroperasi 24 jam.
“Petugas dan posko yang akan berjaga atau melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kebutuhan traffic selama 24/7, artinya standby penuh selama 24 jam dan juga memastikan command center dan call center beroperasi secara baik selama periode nataru ini. Jadi, itu adalah enam kegiatan yang dilakukan dalam proses antisipasi kebutuhan menghadapi lonjakan traffic ini,” jelas Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo.
(DES)