“Jadi perlu ada Apex-nya. Apex ini seperti di bank kan sudah ada, kalau bank misalnya kekurangan likuiditas kan bisa pinjam dulu, ini di koperasi juga perlu,” terangnya.
Lebih jauh, UU Perkoperasian akan masuk agenda prioritas 2023 untuk disahkan. Ia berharap, ini dapat mendorong koperasi di Indonesia agar dapat tumbuh dengan pesat.
“Jadi kami sudah harmonisasi, kami akan segera dorong ke Badan Legislasi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) supaya ini masuk di program legislasi nasional,” ucap Teten.
(DES)