IDXChannel - Aparat gabungan dari berbagai unsur akan mengawasi secara ketat destinasi wisata di Kota Bandung pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"Untuk momen Nataru kami akan koordinasi dengan Satpol PP dan aparat kewilayahan untuk mengecek tempat wisata yang berpotensi terjadi kerumunan," kata Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Banjdng Edward Parlindungan pada acara Bandung Menjawab, Selasa (14/12/2021).
Pihaknya mengaku telah menginventalisir beberapa tempat wisata dan titik di Kota Bandung yang berpotensi akan menimbulkan keramaian. Seperti Alun alun Kota Bandun, Kebun Binatang, dan lainnya.
Menurut dia, pemantauan tempat wisata akan dimulai pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Pengawasan diakukan setelah dibatalkannya pemberlakuan PPKM level 3, dimana tempat wisata tetap diperbolehkan buka, namun dibatasi.
Misalnya Saung Angklung Udjo hanya dibatasi 500 pengunjung, Kolam Renang Karangsetra 1.125 pengunjung. Kemudian tempat hiburan masih diperbolehkan buka dengan kapasitas 30 persen.