IDXChannel - Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono memaparkan langkah antisipasi guna memutus penyebaran Covid-19 terkhusus varian Omicron.
Diakuinya kini Bandara Soetta menerapkan aturan terbaru yang mengacu dari Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Diakui Agus, aturan yang sudah diterapkan tanggal 29 Desember 2021 ini khusus untuk penumpang perjalanan internasional.
Yang di mana setelah tiba di bandara dan lakukan PCR, langsung menuju tempat karantina tanpa menunggu hasil tes nya keluar lebih dulu.
“Info terbaru sekarang khusus karantina hotel itu habis PCR langsung menuju ke hotel. Tidak menunggu hasilnya positif atau negatifnya di Bandara,” ungkap Agus melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (4/1/2022).