IDXChannel - Demi mencegah praktik percaloan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan inovasi dengan membuat Fitur FaceRecognition untuk proses pendaftaran.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, fitur ini dibuat untuk mencegah terjadinya kecurangan atau percaloan dalam seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, kualitas transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga dengan baik.
“(Kami) akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan,” ujarnya dikutip dalam siaran pers dari Humas BKN, Kamis (25/3/2021).
Untuk mengantisipasi hal itu, Bima mengatakan tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN yakni face recognition. “Face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian,” ungkapnya.
Seperti diketahui, seleksi CPNS 2019 yang dilaksanakan tahun lalu terjadi praktik kecurangan terjadi dalam pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS. Di mana ditemukan aksi perjokian saat tes sedang berjalan.