Adapun menurut beberapa ahli, literasi keuangan juga diartikan sebagai seperangkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam membuat keputusan dan kebijakan yang efektif dengan memanfaatkan seluruh sumber daya keuangan yang dimilikinya.
Literasi keuangan juga menjadi salah satu cara mengukur kemampuan setiap orang dalam menjalani berbagai informasi ekonomi yang didapatkannya. Dengan literasi keuangan yang memadai, masyarakat mampu mengambil keputusan dalam membuat perencanaan keuangan, akumulasi keuangan, hutang dan dana pensiunnya.
Hingga 2022, OJK mencatat bahwa indeks literasi keuangan masyarakat di Indonesia telah mencapai 49,68 persen. Angka tersebut tercatat naik dibanding tahun 2013, 2016 dan 2019 yang masing-masing hanya sebesar 21,84 persen, 29,70 persen, dan 38,03 persen. Artinya hampir sebagian penduduk di Indonesia telah masuk kategori Well Literate, meskipun belum seluruhnya.
Manfaat Literasi Keuangan bagi Masyarakat
Literasi keuangan sangat penting bagi masyarakat. Berikut beberapa manfaat literasi keuangan yang bisa membantu Anda dalam mengelola keuangan dengan lebih baik.
1. Menjadi Bekal dan Investasi
Seperti diketahui, literasi keuangan merupakan sebuah ilmu pengetahuan tentang pengelolaan finansial yang baik. Pengetahuan ini tentu saja dapat menjadi bekal dan investasi bagi Anda dalam mengelola keuangan dan merencanakan finansial di masa depan.