Dalam Satgas itu, sambungnya, akan ada empat bidang, yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining, di mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor. Kemudian pengeboran minyal ilegal atau ilegal drilling, di mana Dirjen Migas sebagai leading sektor.
Ketiga, distribusi bahan bakar, di mana Kepala BPH Migas sebagai leading sektor dan kempat, bidang listrik di mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.
Bambang bilang, draft yang dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri dan KPK. Katanya, hal ini juga sudah diajukan ke Mensesneg, dalam hal ini deputi perundang-undangan.
"Saat ini kami masih menunggu percepatan Satgas Gakkum di samping kita menunggu Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM," ujar Bambang.
(Fiki Ariyanti)