sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa yang Terjadi Jika Tidak Lapor SPT Tahunan? Begini Penjelasannya

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
23/02/2023 16:10 WIB
Banyak orang belum mengetahui apa yang terjadi jika tidak lapor SPT Tahunan. Masa pelaporan SPT Tahunan 2022 tinggal beberapa bulan lagi. 
Apa yang Terjadi Jika Tidak Lapor SPT Tahunan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Apa yang Terjadi Jika Tidak Lapor SPT Tahunan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, sanksi pidana jika tidak melakukan lapor SPT Tahunan diatur dalam pasal 39 UU KUP. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, maka akan dikenakan sanksi pidana. 

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ketentuan sanksi pidana tersebut antara lain sebagai berikut. 

  • Pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.
  • Denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. 

Itulah beberapa sanksi yang bisa didapatkan jika Anda sebagai wajib pajak tidak lapor SPT Tahunan. Jika SPT Tahunan tidak dilaporkan, maka dikhawatirkan akan timbul masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, Anda perlu melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktunya berakhir. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement