sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman 23.942 Ekor Benih Lobster

Economics editor Shifa Nurhaliza
08/03/2021 09:30 WIB
Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 23.942 ekor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 23.942 ekor benih bening lobster atau benur. (Foto: MNC Media)
Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 23.942 ekor benih bening lobster atau benur. (Foto: MNC Media)

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.

Di bawah komando Trenggono, KKP fokus pada pengembangan budidaya lobster guna memberikan nilai tambah, baik bagi pembudidaya maupun negara.

"Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," tandasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement