sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

APBN 2024 Disahkan, DPR Harap APBN Terakhir Jokowi Berguna untuk Rakyat

Economics editor Felldy Utama
21/09/2023 15:40 WIB
APBN 2024 diharapkan dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo.
APBN 2024 Disahkan, DPR Harap APBN Terakhir Jokowi Berguna untuk Rakyat. (Foto MNC Media)
APBN 2024 Disahkan, DPR Harap APBN Terakhir Jokowi Berguna untuk Rakyat. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 diharapkan dapat menjaga kemampuan fiskal dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional (PSN).

"Penggunaan konsep Anggaran Berbasis Kesejahteraan (wellbeing budget) pada APBN Tahun Anggaran 2024 harus dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian dan Lembaga dalam mengusulkan anggarannya pada tahun anggaran yang akan datang," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Untuk tahun anggaran 2024, Puan mengingatkan agar seluruh program di kementerian atau lembaga diarahkan pada program-program yang berkualitas. Dengan begitu, alokasi anggarannya dapat dirasakan oleh kelompok penerima manfaat.

"Anggaran Berbasis Kesejahteraan tersebut juga harus dapat mencerminkan kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat yang secara langsung dirasakan manfaatnya," tuturnya. 

Di sisi lain, dia menekankan pentingnya penguatan sinergi antara DPR dan pemerintah terhadap realisasi arah kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk menjaga stabilitas ekonomi yang dilakukan secara efektif.

Dia menambahkan, APBN 2024 diharapkan dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini mengingat 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi dalam dua periode masa jabatannya.

“Kami berharap dan mendorong bahwa setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024 memang pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari Pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024,” tegas dia.

"Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target. Targetnya karena kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah dua periode nanti ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat," tambah Puan.

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 menjadi Undang-undang (UU). 

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Dengan pengesahan UU ini, maka DPR dan pemerintah sepakat atas APBN 2024 di mana defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement