IDXChannel - DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 (RUU P2 APBN 2024) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto, melaporkan bahwa seluruh fraksi memberikan dukungan penuh.
Menkeu Sri Mulyani menyambut baik keputusan DPR. Dia menekankan bahwa proses pembahasan RUU ini berjalan konstruktif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terjadi pada 2024.
"Sekali lagi, pada kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dukungan Dewan Perwakilan Rakyat mengawal instrumen APBN, agar terus menjadi instrumen yang dapat diandalkan negara dan bangsa Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/8/2025).