sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aprindo Protes Penutupan Dadakan Mal dan Ritel Saat Momen Lebaran

Economics editor Michelle Natalia
12/05/2021 16:23 WIB
Aprindo menilai bahwa Surat Edaran penutupan mall dan riitel merupakan praktek arogansi dari kepala daerah.
Aprindo menilai bahwa Surat Edaran penutupan mall dan riitel merupakan praktek arogansi dari kepala daerah. (Foto: MNC Media)
Aprindo menilai bahwa Surat Edaran penutupan mall dan riitel merupakan praktek arogansi dari kepala daerah. (Foto: MNC Media)

Seharusnya, kepala daerah menugaskan aparatnya untuk melipat gandakan personil dalam mengatur masyarakat yang akan berkunjung sebelum memasuki mal dan ritel didalamnya. Dengan demikian, tindakan itu bisa mencegahkeramaian di dalam mal dan ritel.

Roy menyampaikan bahwa dirinya menerima keluhan laporan dari DPD/DPC Pengurus APRINDO se-Indonesia yang beranggotakan para pelaku usaha peritel modern.

"Kami apresiasi setingginya kepada Pemerintah Pusat yang tidak mengeluarkan jenis PPKM mikro yang melakukan penutupan dan pelarangan (lockdown) mall dan ritel didalamnya, selain mengarahkan dan memerintahkan agar Prokes 3M dan 3T dijalankan dengan maksimal secara disiplin dan tegas," imbuhnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement