sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Area Jawa-Bali, Hanya Tasikmalaya yang Boleh WFO 50 Persen dan Gelar Resepsi

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/08/2021 10:08 WIB
Area Jawa-Bali hanya Tasikmalaya yang memiliki kategori level 2, sehingga boleh melaksanakan WFO 50 persen dan resepsi pernikahan.
Area Jawa-Bali, Hanya Tasikmalaya yang Boleh WFO 50 Persen dan Gelar Resepsi (FOTO: MNC Media)
Area Jawa-Bali, Hanya Tasikmalaya yang Boleh WFO 50 Persen dan Gelar Resepsi (FOTO: MNC Media)


2)      menunjukkan PCR atau Antigen (H-1) untuk moda transportasi pesawat udara, mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut;


3)     ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan


4)     untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin
o.      tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker; dan
p.      pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah. 

(RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement