sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arifin Tafsir Hingga Erick Thohir Dipanggil DPR, Ada Apa?

Economics editor Suparjo Ramalan
29/11/2022 15:22 WIB
Rancangan Undang-undang (RUU) perihal Energi Baru dan Terbarukan (EBT) resmi dibahas pemerintah, Komisi VII DPR RI, dan Komite II DPD RI.
Arifin Tafsir Hingga Erick Thohir Dipanggil DPR, Ada Apa?. (Foto: MNC Media)
Arifin Tafsir Hingga Erick Thohir Dipanggil DPR, Ada Apa?. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rancangan Undang-undang (RUU) perihal Energi Baru dan Terbarukan (EBT) resmi dibahas pemerintah, Komisi VII DPR RI, dan Komite II DPD RI. Agenda ini terkait pembicaraan tingkat I atas rancangan UU EBT. 

Dalam pembahasannya, pemerintah akan memberikan pandangan perihal RUU EBT. Adapun pemerintah diwakili oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir.

Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, hingga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 

"Pada hari ini komisi VII DPR melaksanakan rapat kerja bersama menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri LHK, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi MAnusia, Menteri Perindustrian, serta Pimpinan Komite II DPD," ucap Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto Selasa (29/11/2022).

Sugeng merinci pembahasan juga difokuskan pada penjelasan RUU EBT oleh komisi VII, pandangan pemerintah terhadap RUU EBT, pandangan DPD terhadap RUU EBT. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement