Meski RUU Energi Baru dan Terbarukan masih disusun, ada satu poin yang menjadi perhatian yakni skema power wheeling.
Baca Juga:
Pengamat Energi dari Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menilai, skema power wheeling dalam RUU EBT memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta untuk menjual listrik ke masyarakat.
Menurutnya, seharusnya listrik sebagai kedaulatan negara tidak boleh diliberalisasi. Dampaknya malah akan menghancurkan negara dalam hal ini BUMN.
(SLF)