sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Izinkan Anak 5 Tahun ke Atas Disuntik Vaksin Covid

Economics editor Muhammad Sukardi
28/10/2021 08:27 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memberikan izin vaksin Prizer untuk diberikan ke anak usia 5 hingga 11 tahun.
AS Izinkan Anak 5 Tahun ke Atas Disuntik Vaksin Covid (FOTO: MNC Media)
AS Izinkan Anak 5 Tahun ke Atas Disuntik Vaksin Covid (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memberikan izin vaksin Prizer untuk diberikan ke anak usia 5 hingga 11 tahun. Persetujuan itu melalui rapat komite yang dihadiri panelis ahli dari berbagai bidang, termasuk Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

Dengan disetujuinya vaksin Pfizer untuk usia anak oleh panel ahli FDA, artinya sebentar lagi vaksin Covid-19 platform mRNA tersebut akan bisa diberikan ke anak-anak usia 5-11 tahun. CDC pun akan mengeluarkan aturan tambahan lainnya untuk memastikan keamanan maksimal dalam vaksinasi usia anak ini.

Lantas, bagaimana dengan respons Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kabar baik ini?

Anggota Satgas Covid-19 IDAI, dr Anggraini Alam, Sp.A(K), menyatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik keluarnya rekomendasi panel ahli FDA terkait vaksin Pfizer dinyatakan aman untuk anak usia 5-11 tahun. Meski begitu, aturan vaksinasi tetap dikembalikan ke BPOM RI.

"Kami senang dengan disetujuinya vaksin Pfizer untuk anak 5-11 tahun. Kita semua tinggal menunggu penyetujuan BPOM saja," kata dr Anggraini melalui pesan singkat pada MNC Portal, Kamis (28/10/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement