sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Sahkan UU Infrastruktur, Indonesia Mesti Waspada

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
06/11/2021 21:20 WIB
Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur Amerika Serikat (AS) akhirnya mendapat persetujuan dari Kongres AS..
Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur Amerika Serikat (AS) akhirnya mendapat persetujuan dari Kongres AS.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur Amerika Serikat (AS) akhirnya mendapat persetujuan dari Kongres AS.

Begitu juga dengan saham produsen besi baja bisa terdorong meningkat karena AS jadi tujuan ekspor besi baja yang potensial selama ini," tuturnya.

Bhima menilai potensi ekspor ke AS terbuka luas. Dirinya mengacu pada data tahun 2020 dari Trademap yang menunjukkan nilai ekspor besi baja ke AS meningkat sebesar USD142 juta, dan porsinya 12% terhadap total ekspor ke AS.

"Investor akan membaca secara spesifik sektor mana yang diuntungkan dengan adanya kebijakan AS ini," pungkasnya.

Diloloskannya RUU Infrastruktur ini menjadi jalan mulus bagi Joe Biden dalam mewujudkan agenda domestik di bawah pemerintahannya, terutama di bidang infrastruktur.

Pemerintahan Biden selanjutnya akan fokus mengawasi perbaikan jalan raya, kereta api, dan infrastruktur transportasi lainnya di Negeri Paman Sam. Hal ini juga sejalan dengan janjinya kampanyenya yang akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing AS. (NDA) - ok

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement