sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Sahkan UU Infrastruktur, Indonesia Mesti Waspada

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
06/11/2021 21:20 WIB
Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur Amerika Serikat (AS) akhirnya mendapat persetujuan dari Kongres AS..
Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur Amerika Serikat (AS) akhirnya mendapat persetujuan dari Kongres AS.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur Amerika Serikat (AS) akhirnya mendapat persetujuan dari Kongres AS.

"Dampaknya akan mix ya. Implikasi dari besarnya anggaran infrastruktur AS akan memicu penerbitan surat utang pemerintah AS secara besar besaran. Kondisi ini bisa menyedot likuiditas dari negara berkembang kembali ke AS. Hampir bersamaan terjadi tapering off," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal, Sabtu sore (6/11/2021).

Bhima mewanti-wanti nilai tukar rupiah bakal bisa melemah karena keluarnya modal asing.

Namun, Bhima menilai ada peluang bagi Indonesia untuk menggenjot pembangunan yang ramah lingkungan sejalan dengan komitmen pembangunan infrastruktur AS yang sebagian besarnya mengarah pada 'pembangunan hijau' atau energi terbarukan.

Terkait potensi tambang, Bhima mencermati ada keuntungan dari para pemasok bahan baku konstruksi khususnya pemain-pemain ekspor. Dirinya melihat ada peluang dari emiten produsen nikel dan besi baja menyusul kebutuhan infrastruktur di AS.

"Di sisi lain investor tengah berburu saham saham di negara pemasok bahan baku konstruksi seperti Indonesia. Saham berbasis nikel mungkin makin di incar investor sebagai komponen penting dari baterai.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement