IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam - Kariangau.
Adapun penyesuaian tersebut diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur dan Keputusan Direksi ASDP. Penyesuaian tarif ini telah diberlakukan mulai Sabtu (1/7) lalu.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan penerapan penyesuaian tarif ini sebagai bukti komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan laut pasca kenaikan beberapa komponen penyusun tarif, harga energi dan juga untuk peningkatan layanan pelanggan.
"Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujar Shelvy dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Shelvy mengatakan faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.
Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional. Selain itu, penyesuaian tarif tersebut merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.
“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” ujarnya.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.3.1/K.244/2023, disepakati bahwa tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam - Kariangau akan mengalami penyesuaian sebesar 12,11% mulai tanggal 1 Juli 2023.
ASDP berharap penyesuaian tarif ini dapat memastikan kelangsungan operasional angkutan penyeberangan lintas Penajam - Kariangau, serta terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pengguna jasa khususnya dalam meningkatkan standar pelayanan, mengoptimalkan fasilitas yang ada, dan memenuhi harapan masyarakat guna menghadirkan transportasi laut yang aman, nyaman, dan efisien.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ASDP telah melaksanakan berbagai pembangunan fasilitas pelabuhan di lintasan Penajam - Kariangau, mulai dari fasilitas untuk penumpang seperti penataan ruang tunggu dan pembangunan toilet, lalu pembangunan tollgate, pembetonan area parkir pelabuhan, pengaspalan jalan keluar masuk pelabuhan.
Berikut tarif penyeberangan di lintasan Penajam-Kariangau:
Penumpang
Dewasa Rp 19.600
Anak Rp 4.900
Kendaraan
Golongan I Rp 18.690
Golongan II Rp 50.300
Golongan III Rp 89.010
Golongan IV
-Kendaraan Penumpang Rp 325.985
-Kendaraan Barang Rp 291.845
Golongan V
-Kendaraan Penumpang Rp 609.215
-Kendaraan Barang Rp 548.855
-Kendaraan BBM/LPG Rp 1.054.500
Golongan VI
-Kendaraan Penumpang Rp 895.875
-Kendaraan Barang Rp 876.155
-Kendaraan BBM/LPG Rp 1.424.500
Golongan VII
-Kendaraan Barang Rp 1.077.305
-Kendaraan BBM/LPG Rp 2.097.000
Golongan VIII Rp 1.474.975
Golongan IX Rp 1.683.275
(SAN)