IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam - Kariangau.
Adapun penyesuaian tersebut diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur dan Keputusan Direksi ASDP. Penyesuaian tarif ini telah diberlakukan mulai Sabtu (1/7) lalu.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan penerapan penyesuaian tarif ini sebagai bukti komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan laut pasca kenaikan beberapa komponen penyusun tarif, harga energi dan juga untuk peningkatan layanan pelanggan.
"Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujar Shelvy dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Shelvy mengatakan faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.