Direktur Keuangan ASDP, Bunga H. Oktaviyanti, menjelaskan bahwa kebijakan stimulus tarif tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan transpeortasi publik selama periode mudik Lebaran.
“Stimulus ini ditujukan untuk membantu masyarakat agar perjalanan mudik menjadi lebih terjangkau sekaligus mendukung kelancaran mobilitas selama periode Lebaran. Bagi ASDP, yang terpenting adalah memastikan kesiapan operasional, keselamatan pelayaran, serta kualitas layanan tetap terjaga,” ujar Bunga.
(Rahmat Fiansyah)