sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Doni Salmanan Resmi Disita Bareskrim, dari Mobil Mewah hingga Moge

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
14/03/2022 07:24 WIB
Sejumlah aset milik Doni Salmanan sudah resmi disita oleh penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Aset Doni Salmanan Resmi Disita Bareskrim, dari Mobil Mewah hingga Moge. (Foto: MNC Media)
Aset Doni Salmanan Resmi Disita Bareskrim, dari Mobil Mewah hingga Moge. (Foto: MNC Media)

"Detil menyusul. Ada beberapa mobil, belasan motor," ujar Reinhard.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement