IDXChannel - Istri dari Doni Salmanan, Dinan Fajrina, direncanakan akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (14/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut, di hari yang sama nantinya juga akan diperiksa Manajer dari Doni Salmanan.
"Istri dan manager DS sudah kita panggil, Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," kata Asep dikonfirmasi, Jakarta.
Disisi lain, Asep memastikan, penyidik Bareskrim saat ini telah melakukan upaya penyitaan aset dari Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
"Untuk penyitaan sedang berproses," ujar Asep.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.