IDXChannel - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII memproyeksikan total aset perseroan bertambah menjadi Rp16,43 triliun hingga akhir 2023.
Adapun berdasarkan akumulasi jumlah PMN yang diberikan sebesar Rp10,65 triliun, nilai aset PII di 2022 mencapai Rp15,56 triliun.
Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo menambahkan, ekuitas Perseroan di 2022 sebesar Rp15,15 triliun dan diprediksi bertambah menjadi Rp15,96 triliun hingga akhir tahun ini.
"Selain itu, sejak 2017 hingga 2023, PII telah berkontribusi bagi penerimaan negara berupa pembayaran pajak dan dividen yang mencapai Rp2,1 triliun," ujar Sutopo dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari proyek infrastruktur yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII antara lain yaitu pada sektor Jalan sebesar Rp705 triliun berasal dari proyek 14 ruas jalan tol, pelestarian 9 ruas jalan nasional, dan penggantian 37 jembatan di pulau Jawa.