IDXChannel - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII melakukan penjaminan atas salah satu proyek infrastruktur sektor jalan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yaitu proyek Tol Kediri-Tulungagung.
Proyek jalan bebas hambatan ini melintasi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dukungan PII tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo dengan Direktur PT Surya Sapta Agung Tol, Istata Taswin Siddharta sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ditunjuk.
Selain itu, diteken pula Perjanjian Regres antara Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama dengan Direktur Utama PT PII di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Ada pula penandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh Kepala BPJT Kementerian PUPR, Miftachul Munir dengan Direktur Utama PT Surya Sapta Agung Tol sebagai pihak BUJT.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, Tol Kediri-Tulungagung adalah keputusan bisnis yang sangat strategis karena tol ini akan menghubungkan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan).