“Terima kasih atas kerja sama ini, karena telah mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas di Jawa Timur. Dan atas kerja sama yang baik antar para stakeholder ini, pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung pasti akan cepat terlaksana," jelas dia dalam keterangan resminya, Rabu (28/2/2024).
"Kementerian PUPR berharap, pembangunan jalan tol ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat," sambung Basuki.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menambahkan, melalui perjanjian penjaminan dan perjanjian regres proyek jalan tol dengan masa penjaminan 15 tahun dan eksposur penjaminan sebesar Rp1,78 triliun ini, PII akan memberikan penjaminan yang mencakup keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan penyesuaian tarif, serta politik temporer dan politik permanen.
”Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut," ujar Wahid.
Hal ini penting karena menurutnya, skema KPBU yang merupakan bagian dari pembiayaan inovatif dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan.