sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gudang Garam (GGRM) Buka Suara Soal Kabar PHK Massal, Singgung Cukai dan Rokok Ilegal

Market news editor Rahmat Fiansyah
10/09/2025 09:55 WIB
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan perusahaan.
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan perusahaan. (Foto: iNews Media Group)
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan perusahaan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan perusahaan seiring tekanan industri rokok akibat tingginya cukai.

Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, beredarnya video di publik bukan PHK massal melainkan pelepasan 309 karyawan secara normatif.

"Melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," katanya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/9/2025).

Menurut Heru, pengakhiran hubungan kerja tersebut merupakan sesuatu yang normal. Dia juga memastikan perseroan hingga saat ini masih beroperasi dan tidak ada dampak material dari sisi operasional, hukum, dan keuangan.

"Saat ini, operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement