IDXChannel - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan perusahaan seiring tekanan industri rokok akibat tingginya cukai.
Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, beredarnya video di publik bukan PHK massal melainkan pelepasan 309 karyawan secara normatif.
"Melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," katanya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/9/2025).
Menurut Heru, pengakhiran hubungan kerja tersebut merupakan sesuatu yang normal. Dia juga memastikan perseroan hingga saat ini masih beroperasi dan tidak ada dampak material dari sisi operasional, hukum, dan keuangan.
"Saat ini, operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi," katanya.