"Pemikiran itu perlu disertai terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara. Sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," ujar Hadi.
Oleh karena itu, Hadi memastikan, masa kerja Satgas BLBI akan diperpanjang hingga 2025.
Hadi mengatakan, hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini Satgas BLBI belum mencapai target pengambilalihan aset senilai Rp110,45 triliun.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, masih banyak aset-aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya juga kita memerlukan perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang di kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya," ujar Hadi.
(FAY)