sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asetnya Disita Satgas BLBI, Lippo Karawaci: Bukan Milik Kami

Economics editor Michelle Natalia
27/08/2021 17:50 WIB
Satgas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) menyita 44 bidang tanah milik PT Lippo Karawaci.
Asetnya Disita Satgas BLBI, Lippo Karawaci: Bukan Milik Kami (FOTO: MNC Media)
Asetnya Disita Satgas BLBI, Lippo Karawaci: Bukan Milik Kami (FOTO: MNC Media)

Dia menekankan bahwa Lippo sepenuhnya selalu mendukung program pemerintah yang mengkonsolidasikan aset-aset tertentu milik Depkeu dan satgas yang baru dibentuk, bahwa di antara aset-aset yang dikonsolidasikan di dalam Satgas tersebut ada yang terletak disekitar pemukiman yang disebut Lippo Karawaci adalah sesuatu hal yang wajar. 


"Pemberitaan yang seolah-oleh ada penyitaan lahan atau aset yang dikaitkan Lippo sebagai obligor dahulu atau sekarang, adalah sepenuhnya tidak benar. Karena aset itu sudah milik negara sejak 2001," pungkas Danang. 

Sebelumnya, Pemerintah telah menyita sejumlah aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan papan penguasaan dan pengawasan negara.

"Alhamdulillah pada hari ini kita tadi baru menyaksikan penguasaan fisik aset negara yang berasal dari hak tagih atas piutang negara terhadap obligor atau debitur BLBI yang ditandai dengan pemasangan papan penguasaan dan pengawasan aset negara eks BLBI di empat kota di seluruh Indonesia dengan luasan kira-kira 52.300.000 meter," ujar Mahfud dalam konferensi pers.

Adapun salah satu yang dilakukan penyitaan adalah 44 bidang tanah milik PT Lippo Karawaci. Menurut dia, total luas tanah mencapai sekita 250 ribu meter persegi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement