IDXChannel - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan rencana pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya sebesar 3.289.473.684 saham atau mewakili sebesar 4,6 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/4/2026), besarnya perkiraan dana buyback saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham perseroan.
"Dana yang digunakan perseroan untuk buyback saham akan berasal dari kas internal perseroan dan tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban perseroan lainnya yang akan jatuh tempo," ujar manajemen LPKR.
Perkiraan dana buyback saham tersebut hanya sebesar 3,34 persen dari seluruh total aset perseroan yang berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian perseroan tercatat sebesar Rp49,24 triliun.