sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Pertambangan Apresiasi Rencana Pungutan Ekspor Batu Bara Lewat MIP

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
03/02/2023 14:42 WIB
Wacana itu menjadi angin segar bagi industri batu bara. 
Asosiasi Pertambangan Apresiasi Rencana Pungutan Ekspor Batu Bara Lewat MIP. Foto: MNC Media.
Asosiasi Pertambangan Apresiasi Rencana Pungutan Ekspor Batu Bara Lewat MIP. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah berencana mengubah mekanisme pelaksanaan pungutan ekspor batu bara dari sebelumnya berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP) PNBP.

Sekjen Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Haryanto Damanik mengungkapkan wacana itu menjadi angin segar bagi industri batu bara. 

"Kita melihat ada angin segar bagi kita sebagai industri batu bara di mana pemerintah saat ini masih menggodok proses penerbitan BLU untuk kontinuitas supply ke PLN dan IPP," jelasnya dalam Market Review hari ini, Jumat (3/2/2023).

Haryanto mengatakan, melalui skema itu maka dana yang akan dipungut dari seluruh produsen batu bara akan disalurkan lagi kepada perusahaa-perusaahaan yang akan menyuplai batu bara ke PLN dan IPP.

"Sehingga harga yang saat ini kan, harga PLN dan IPP itu USD70 per ton, nanti selisih harga market itu akan bisa di reimburse ke BLU atau MIP," jelasnya. 

Sebelumnya, Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite mengatakan dengan adanya MIP ini maka ke depan pihaknya hanya akan bertugas mengawasi dan memastikan semua berjalan. 

"Jadi sudah mulai mengerucut nanti akan mengarah pada MIP, arah (pengelolanya) BUMN," terangnya.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan lebih detail terkait nama pihak yang akan menjadi MIP tersebut.

"Sudah mengerucut, tapi kan ada beberapa assessment yang kita lakukan, bukan perusahaan tapi lebih tepatnya lembaga perbankan kayaknya. Lembaga keuangan arahnya," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement