Ketika ditanya apakah PT Surveyor Indonesia, Idris Sahite menilai bahwa arahnya bukan ke sana. Namun ia mengaku belum mengetahui apabila tiba-tiba disepakati demikian. Sebab intinya, lanjut Idris, akan mengarah kepada mitra instansi pemerintah.
Ia hanya menuturkan, apabila kebijakan ini sudah diimplementasikan maka semua produsen batu bara akan tergabung dalam MIP tidak hanya untuk Domestic Market Obligation (DMO) tetapi juga untuk ekspor.
"Jadi lembaga MIP ini akan menjadi sentral pungutan baik ekspor maupun DMO, nanti mereka akan kelola dan mensubsitusi bagi perusahaan-perusahan yang melakukan kewajiban dalam negeri untuk memasok batu baranya," tukasnya. (NIA)