Mirah Sumirat meminta Pemerintah untuk membuka mata dan lebih peka terhadap kesulitan rakyat. Lahirnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja telah membuat upah pekerja tidak naik secara layak.
"Ditengah harga kebutuhan pokok semakin tinggi. Omnibus Law juga mengakibatkan tidak adanya jaminan kepastian kerja. Sehingga jangan tambah lagi beban rakyat! Jangan cabut subsidi untuk rakyat," tutur Mirah.
Mirah Sumirat juga mengkritisi segala fasilitas kemewahan yang diberikan kepada pejabat negara. Menurutnya para pejabat tersebut tidak merasakan dampak kenaikan BBM karena biaya BBM-nya ditanggung oleh negara yang berasal dari pajak rakyat.
"Seharusnya, pemerintah melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas kemewahan pejabat, menghapus kebocoran anggaran negara dengan memberantas korupsi yang saat ini semakin menggila. Tugas Pemerintah adalah mensejahterakan rakyat, bukan mengeluh kepada rakyat," pungkas Mirah Sumirat.
(NDA)