Sebagai informasi, Kemenko Marves juga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC, Selasa (18/5/2021). Dalam Mou tersebut disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan di Bali dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, hampir seluruh hotel di kawasan The Nusa Dua telah memperoleh Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Mereka juga tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat desa penyangga.
“Untuk melindungi masyarakat di kawasan ini dari penyebaran Virus Corona, seluruh pengunjung baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun keperluan lain wajib mengikuti persyaratan perjalanan ke Bali yang diberlakukan oleh pemerintah yaitu melakukan tes swab PCR maupun rapid antigen,” pungkas Jodi. (TIA)