Dalam hal penanganan di tingkat daerah, Pemda diwajibkan tidak hanya memahami 1 data saja. Namun juga wajib mengaitkan 1 data dengan lainnya, agar dapat diidentifikasi masalah yang sebenarnya.
Beberapa contoh disebutkannya, seperti hubungkan data kematian dengan hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab angka kematian yang masih tinggi. Seperti data keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) dan ketersediaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Lalu, hubungkan data kematian dengan ketersediaan dan pemanfaatan tempat Isolasi terpusat dengan jumlah satgas posko dan pelaksanaan fungsi posko hingga tingkat RT RW.
Pemda juga harus mulai meninjau karakteristik kematian di daerahnya masing-masing, baik berdasarkan usia maupun berdasarkan tingkat gejalanya.
"Pada prinsipnya, seluruh kepala daerah wajib mencari tahu penyebab kematian utama didaerahnya dan menghubungkan dengan keadaan kapasitas daerah. Agar dapat segera menemukan akar permasalahan di daerahnya dan melakukan perbaikan yang diperlukan," pungkas Prof Wiku. (NDA)