IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mendorong pembentukan dana abadi perumahan. Tujuannya untuk meningkatkan kemudahaan bagi masyarakat atas kepemilikan rumah.
Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan, dari dana abadi perumahan ini nantinya akan dihimpun dari berbagai sumber. Mulai dari APBN atau APBD, iuran pekerja, pemberi kerja, dana hibah, hingga dana CSR.
Sumber dana tersebut nantinya akan dihimpun dan dikelola oleh satu badan sendiri untuk dikelola melalui instrumen investasi. Nantinya, imbal hasil investasi tersebutlah yang akan membantu pendanaan bagi masyarakat untuk membeli rumah, seperti subsidi bunga, DP, atau yang lainnya.
"Prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan," ujar Haryo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).