Saat ini, ungkapnya, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan. Targetnya skema ini akan mulai diterapkan pada 2025.
"Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," katanya.
Menurut Haryo, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.
Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Hirwandi Gafar menjelaskan, selama ini pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun terus-menerus membebani APBN. Sejak 2010 sampai sekarang kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200 ribu-250 ribu unit per tahun, bahkan di 2024 kuota FLPP hanya 166 ribu unit.