IDXChannel - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat. Salah satunya, diperbolehkannya perkantoran sektor non esensial di daerah yang menjalankan PPKM level 3 untuk work from office (WFO) atau bekerja dari kantor.
Seperti diketahui sebelumnya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% work from home (WFH).
“Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR pedulilindungi,” katanya, Senin (20/9/2021). Pelonggaran-pelonggaran ini dilakukan karena menurut Luhut protokol kesehatan telah dijalankan dengan baik. Bahkan kasus covid-19 terus membaik.
“Seiring dengan implementasi prokes yang lebih baik dan penggunaan peduli lindungi yang terus berjalan. Ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masy yang terus dilakukan dalam periode minggu ini,” pungkasnya.
(SANDY)