sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru, Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 5 Hari

Economics editor Dita Angga Rusiana
31/01/2022 15:23 WIB
Karantina kedatangan luar negeri yang telah divaksinasi dosis lengkap jadi 5 hari.
Aturan Baru, Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 5 Hari(Dok.MNC Media)
Aturan Baru, Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 5 Hari(Dok.MNC Media)

Dia mengatakan pengurangan masa karantina bagi PPLN ini mempertimbangkan perlu adanya realokasi sumber daya yang dimiliki.

“Wisma yg tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan digunakan  isolasi terpusat. Kemudian seiring dengan kebutuhan isoter yang meningkat untuk kasus konfirmasi, OTG dan bergejala ringan,” pungkasnya. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement