Dia mengatakan pengurangan masa karantina bagi PPLN ini mempertimbangkan perlu adanya realokasi sumber daya yang dimiliki.
“Wisma yg tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan digunakan isolasi terpusat. Kemudian seiring dengan kebutuhan isoter yang meningkat untuk kasus konfirmasi, OTG dan bergejala ringan,” pungkasnya.
(IND)