sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru Selama Nataru, Mal di Tangerang Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Economics editor Isty Maulidya
23/12/2021 13:17 WIB
Aturan ini juga dibuat berdasarkan kondisi Kabupaten Tangerang yang masuk dalam PPKM Level 1.
Aturan Baru Selama Nataru, Mal di Tangerang Boleh Buka hingga Pukul 22.00 (FOTO:MNC Media)
Aturan Baru Selama Nataru, Mal di Tangerang Boleh Buka hingga Pukul 22.00 (FOTO:MNC Media)

Meskipun ada beberapa kelonggaran, Bupati meminta agar satuan tugas (satgas) Covid-19 di setiap tingkatan pemerintah daerah untuk tetap melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat. Terutama apabila ada masyarakat yang menyelanggarakan perayaan natal da tahun baru secara berlebihan. 

"Dan saya juga minta adanya pos pantau di titik-titik yang rawan kerumunan masyarakat, hingga nantinya tim mudah melakukan monitoring selain dengan patroli keliling," pungkasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement