sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Karantina Dihapus, Pihak Bandara: Belum Ada Lonjakan Penumpang di Soetta

Economics editor Nandha Aprilianti
24/03/2022 23:19 WIB
Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan memasuki Indonesia.
Aturan Karantina Dihapus, Penumpang di Bandara Soetta masih landai (Ilustrasi)
Aturan Karantina Dihapus, Penumpang di Bandara Soetta masih landai (Ilustrasi)

IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan memasuki Indonesia. Dari hal ini, pihak Bandara Soekarno Hatta menuturkan tidak adanya pelonjakan penumpang dari aturan tersebut.

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno Hatta, M. Holik Muardi menuturkan, sejak diberlakukannya SE tersebut pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu, pihaknya mencatat tidak adanya lonjakan penumpang.

“Frekuensi untuk PPLN hari ini masih sama, belum terlalu banyak beda. Belum signifikan (kenaikannya),” ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/3/2022). 

Dijelaskan Holik angka ini masih sama dari sehari sebeumnya dengan total keberangkatan dan kedatangan di angka 4.000-5.000 perhari. 

“Per-tanggal 23 Maret 2022 kemarin, untuk kedatangan tercatat sebanyak 4.659 penumpang, dan keberangkatan 5.380 penumpang,” paparnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement