sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Karantina Dihapus, Pihak Bandara: Belum Ada Lonjakan Penumpang di Soetta

Economics editor Nandha Aprilianti
24/03/2022 23:19 WIB
Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan memasuki Indonesia.
Aturan Karantina Dihapus, Penumpang di Bandara Soetta masih landai (Ilustrasi)
Aturan Karantina Dihapus, Penumpang di Bandara Soetta masih landai (Ilustrasi)

Kendati demikian, Holik menjelaskan pihak Bandara Soetta sendiri sudah siap dengan segala kemungkinan yang terjadi nantinya. Terlebih, menghadapi mudik Ramadhan 2022 tahun mendatang.

“Intinya sih kita sih dari pengelola bandara prepare untuk hal-hal itu. Tadi kan kami adakan rapat, kita harus menyiapkan, koordinasi dengan kkp dengan satgas, kita dari pengelola menyiapkan (segala hal) apabila nanti melonjak,” tuturnya.

Sedangkan untuk aturan mudik, Holik menuturkan pihaknya masih harus menunggu aturan pastinya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nantinya.

“Untuk realnya nanti kita nunggu dari kemenhub. Biasanya ada se dari kemenhub, itu jadi aturan kami,” tandasnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement