sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan PPKM Dilonggarkan, Tingkat Kunjungan ke Mal Masih di Bawah 20 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
31/08/2021 10:25 WIB
APPBI ungkap tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan saat ini sekitar 15% - 20%.
APPBI ungkap tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan saat ini sekitar 15% - 20%. (Foto: MNC Media)
APPBI ungkap tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan saat ini sekitar 15% - 20%. (Foto: MNC Media)

Selain penyesuaian tersebut, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas. Ini berlaku di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mengingat, masih tingginya risiko penularan Covid-19 dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement