sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mal di Malang Masih Dilarang Beroperasi, APPBI: Rugi Ratusan Miliar!

Economics editor Avirista M/Kontributor
24/08/2021 19:58 WIB
Kota Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu wilayah yang masih diterapkan kebijakan PPKM Level 4.
Mal di Malang Masih Dilarang Beroperasi, APPBI: Rugi Ratusan Miliar! (FOTO: MNC Media)
Mal di Malang Masih Dilarang Beroperasi, APPBI: Rugi Ratusan Miliar! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kota Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu wilayah yang masih diterapkan kebijakan PPKM Level 4, sehingga masih dilakukan pembatasan kegiatan usaha seperti masih dilarangnya pusat belanja beroperasi.

Mall Director Matos Fifi Trisjanti mengakui begitu sedih ketika mendengar adanya perpanjangan PPKM level 4 di Malang raya, apalagi perpanjangan itu membuat mal tak bisa beroperasi hampir dua bulan. Namun aturan ini demi untuk mencegah sebaran Covid-19, tapi ia meminta agar masyarakat sama–sama mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah.

“Dari awal PPKM sampai sekarang siapa yang bisa ngomong nggak sedih, tapi memang ini harus terjadi, harus kita jalankan sesuai dengan yang pemerintah mau, karena kalau kita nurut, kita akan segera selesai,” ungkap Fifi, ditemui, pada Selasa (24/8/2021).

Jika masyarakat masih tak patuh dan abai terhadap protokol kesehatan (prokes), Fifi khawatir kondisi perekonomian akan semakin parah. Apalagi keputusan perpanjangan PPKM level 4 ini belum dipastikan sampai kapan.

“Kalau nggak selesai-selesai akan ngefek ke perekonomian ini tenant – tenant di sini ngomel, gimana meskipun bayarnya cuma 50 persen untuk services, tapi nggak ada income,” ungkapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement