Sementara itu Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto menyesalkan adanya perpanjangan PPKM level 4 di Malang raya. Menurutnya, adanya perpanjangan PPKM level 4 diiringi penutupan mal di Malang raya, menjadikan kerugian yang dialami mencapai miliaran rupiah.
“Ya pastinya lebih parah lagi, rugi tidak pendapatan. Kerugian banyak, ya ratusan miliar lah kalau seluruh mal,” ujarnya.
Sejauh ini yang bisa dilakukan oleh ia dan para pengelola mal lainnya, yakni bertahan sekuat tenaga, tapi pihaknya berusaha sekuat mungkin agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun bila kondisi ini tak berlalu, diakuinya keputusan PHK itu tidak dilakukan.
“Belum sampai sekarang, di rumahkan terus, kami nggak dapat pendapatan tetap gitu aja. Tapi modal kami makin lama makin tergerus. Kami banyak tergerus hampir dua tahun, kalau diperpanjang terus ya nggak tahu sudah,” tukasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM sejumlah level di Indonesia. Di Malang raya sendiri pelaksanaan PPKM darurat terlebih dahulu mengawali langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. PPKM darurat ini diberlakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.