sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mal di Malang Masih Dilarang Beroperasi, APPBI: Rugi Ratusan Miliar!

Economics editor Avirista M/Kontributor
24/08/2021 19:58 WIB
Kota Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu wilayah yang masih diterapkan kebijakan PPKM Level 4.
Mal di Malang Masih Dilarang Beroperasi, APPBI: Rugi Ratusan Miliar! (FOTO: MNC Media)
Mal di Malang Masih Dilarang Beroperasi, APPBI: Rugi Ratusan Miliar! (FOTO: MNC Media)

Kemudian sejak 26 Juli 2021 pemerintah pusat mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, dimana saat itu Malang raya masuk menjadi daerah di Pulau Jawa yang menerapkan PPKM level 4. Sejak berganti nama menjadi PPKM level 4 ini sudah tiga kali pemerintah pusat memperpanjang penerapannya di Malang raya. 

Pada penerapan PPKM level 4 di Malang raya sendiri sejumlah pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga sekolah tatap muka belum diperbolehkan. Selain itu untuk masyarakat yang makan di warung, rumah makan juga dibatasi hanya 20 menit saja. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement