IDXChannel - Kota Malang, Jawa Timur masih ditetapkan sebagai daerah dengan PPKM Berlevel 4. Kondisi ini membuat Pemkot Malang mendesak pemerintah pusat agar diberikan kelonggaran karena kebijakan ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat Malang.
“Kalau saya minta untuk Kota Malang, itu ada kelonggaran sedikit, contoh seperti di Malang, terus tempat ibadah,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, ditemui di Balai Kota Malang, pada Selasa siang (24/8/2021).
Pihaknya memastikan sejumlah tempat – tempat umum di Malang mulai dari mal, tempat ibadah, hingga tempat wisata, telah menerapkan dan sanggup menegakkan aturan protokol kesehatan di masa PPKM kali ini. Bahkan pria kelahiran Lamongan ini juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pengelola mal dan tempat – tempat ibadah menyatakan kesiapannya mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah pusat.
“Saya minta mal di Kota Malang sudah siapkan itu juga, upaya kita juga bergerak, ekonomi kita juga bisa jalan. tempat ibadah masjid pun hari ini tadi, itu luar biasa. Masjid sudah berdaya, gereja, wihara, dan semuanya, tetap bisa mengkondisikan masyarakat. Bahkan, tadi ada kasus di salah satu masjid yang enggan divaksin, sekarang berbondong-bondong karena diberikan literasi terkait jaga diri,” paparnya.
Sutiaji lantas membandingkan, saat penerapan PPKM level 4 di Surabaya, dimana pusat perbelanjaan atau mal telah boleh beroperasi dengan ketentuan – ketentuan yang dibatasi.