sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badan Otorita Kantongi Proyek KPBU Senilai Rp132 Triliun, Investor Asing Garap IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/04/2025 21:16 WIB
OIKN klaim ada proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU senilai Rp132 triliun hingga 2025.
Badan Otorita Kantongi Proyek KPBU Senilai Rp132 Triliun, Investor Asing Garap IKN (Foto: Dokumen OIKN)
Badan Otorita Kantongi Proyek KPBU Senilai Rp132 Triliun, Investor Asing Garap IKN (Foto: Dokumen OIKN)

"Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran di Kementerian PUPR sebesar Rp10 triliun, sedangkan anggaran OIKN sebesar Rp5,3 triliun untuk 2025," katanya.

Adapun anggaran Rp10 triliun yang sudah dicairkan tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar beberapa paket pekerjaan, seperti jalan tol IKN, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara IKN, proyek air limbah, hingga pembangunan jalan kawasan KIPP 1A.

“Pekerjaan yang sudah dikerjakan sejak tahun 2022–2024 yang belum selesai, tetap dilaksanakan oleh kementerian, baik Kementerian Pekerjaan Umum untuk jalan tol, Istana Wapres, masjid, air limbah, jalan dalam kawasan,” katanya.

Sedangkan untuk anggaran OIKN sebesar Rp5,3 triliun yang baru dicairkan, rencananya akan digunakan untuk pengadaan proyek pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B hingga 1C.

Selain itu, juga dialokasikan untuk penataan kawasan Sepaku pada pertengahan Mei mendatang.

Basuki menjelaskan, Badan Otorita mengalokasikan total sekitar Rp3,4 triliun untuk pembangunan jalan kawasan KIPP IKN hingga penataan kawasan Sepaku. Kedua proyek ini akan dilakukan pada tahap pertama, sebelum lelang proyek pembangunan kompleks gedung legislatif di IKN.

“Sudah ada penandatanganan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan, dari KIPP 1A, 1B, dan 1C, sebesar Rp3,4 triliun. Proyek lain seperti penataan kawasan Sepaku juga akan kita tender nanti di tahap pertama,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement